Australia Perketat Aturan untuk Platform Media Sosial
Australia baru saja mengambil langkah besar untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai di platform media sosial. Negara ini menggandakan denda bagi platform media sosial yang gagal memblokir pengguna di bawah 16 tahun.
Denda Mencapai Rp1 Triliun
Denda yang dikenakan bisa mencapai sekitar Rp1 triliun, menunjukkan keseriusan Australia dalam mengawasi dan mengatur konten di platform media sosial. Langkah ini diharapkan dapat mendorong platform media sosial untuk lebih serius dalam memproteksi anak-anak dan remaja dari konten yang tidak pantas atau berpotensi membahayakan.