Pemerintahan Trump Klaim Situs Pemantauan ICE Merugikan Agen
Pemerintahan Trump terus mengklaim dalam gugatan hukum bahwa situs pemantauan ICE melakukan doxing terhadap agen, tanpa menunjukkan bukti bahwa hal tersebut benar-benar terjadi.
Gugatan Terbaru dari Departemen Kehakiman
Baru-baru ini, Departemen Kehakiman menunjuk ke situs seperti ICEList.info dan ICESpy.org dalam gugatan yang mereka ajukan untuk memaksa empat negara bagian untuk membalikkan kebijakan yang memblokir agen ICE dari mendaftarkan pelat nomor undercover.
Departemen Kehakiman mendakwa bahwa kebijakan negara-negara bagian tersebut tidak konstitusional, secara salah meminta petugas federal untuk mematuhi peraturan yang berbeda dari petugas negara bagian yang dapat dengan mudah mendapatkan pelat nomor undercover. Di antara risiko yang dihadapi agen ICE yang ditolak pelat nomor undercover, Departemen Kehakiman menyebutkan ancaman peningkatan pelecehan dan pelacakan invasif terhadap petugas, serta kemungkinan bahwa target penindakan ICE lebih mudah menghindari penangkapan.