Perkara Hukum Terhadap WFA
X menggugat WFA pada tahun 2024 karena melakukan apa yang mereka sebut sebagai "boikot ilegal sistematis" terhadap platform mereka. Tindakan ini diambil setelah mereka menyaksikan penurunan pendapatan iklan yang signifikan setelah Musk mengambil alih jaringan sosial senilai $44 miliar.
Latar Belakang Kasus
Penurunan pendapatan iklan ini menjadi pemicu utama tindakan hukum yang diambil oleh X. Mereka menyatakan bahwa WFA melakukan boikot yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mengganggu operasional platform mereka.