Undang-Undang Baru di Florida Batasi Upaya Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Sebuah undang-undang baru di Florida membatasi upaya komunitas setempat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global dan memperparah bencana seperti badai.
Rincian Undang-Undang
Undang-undang ini, HB 1217, melarang pemerintah daerah untuk mengejar tujuan emisi nol bersih. Setidaknya 10 kota dan kabupaten telah mengimplementasikan kebijakan seperti itu, termasuk Fort Lauderdale, Miami, Orlando, dan Leon County, tempat Tallahassee, ibu kota negara bagian, berada.
Menurut Bradley Marshall, pengacara senior di Earthjustice, sebuah kelompok advokasi, undang-undang baru ini tidak secara langsung menggantikan kebijakan yang sudah ada. "Undang-undang ini dimaksudkan untuk menakut-nakuti pemerintah daerah agar tidak berusaha menerapkan kebijakan nol bersih," katanya. "Namun, dampak pastinya dan apa yang exactly dilarang mungkin masih menjadi perdebatan. Hal-hal yang terkait dengan pengurangan emisi dan kebijakan pengurangan perubahan iklim tidak akan langsung melanggar larangan tersebut."