Larangan Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Inggris berencana untuk melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial, mengikuti jejak Australia dan Indonesia yang telah melakukan langkah serupa. Keputusan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak.

Alasan di Balik Keputusan Ini

Larangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran tentang pengaruh buruk media sosial terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak. Dengan membatasi akses, Inggris berharap dapat melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas dan gangguan online.