Upaya Cegah Penipuan
Komdigi telah melakukan pemblokiran terhadap 3.000 nomor telepon yang diketahui melakukan penipuan dengan mencatut pejabat.
Aksi Lanjutan
Masyarakat diharapkan dapat aktif melapor untuk membantu mencegah penipuan lebih lanjut dan menjaga keamanan bersama.