Upaya Cegah Penipuan

Komdigi telah melakukan pemblokiran terhadap 3.000 nomor telepon yang diketahui melakukan penipuan dengan mencatut pejabat.

Aksi Lanjutan

Masyarakat diharapkan dapat aktif melapor untuk membantu mencegah penipuan lebih lanjut dan menjaga keamanan bersama.