Perubahan dalam Registrasi Kartu SIM
Mulai 1 Juli 2026, Komdigi akan menerapkan kebijakan baru dalam registrasi kartu SIM. Verifikasi biometrik akan menjadi syarat wajib bagi pengguna yang ingin melakukan registrasi kartu SIM baru.
Perubahan dari NIK dan NoKK
Dalam kebijakan baru ini, verifikasi biometrik akan menggantikan penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NoKK (Nomor Kartu Keluarga) sebagai metode verifikasi identitas. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kemudahan dalam proses registrasi.