Gugatan terhadap Meta
Meta, perusahaan di balik platform media sosial seperti Facebook dan Instagram, kini tengah terlibat dalam kasus hukum terkait pemberhentian hubungan kerja (PHK) massal yang menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Tuduhan Diskriminasi
Sebanyak 26 karyawan mengajukan gugatan terhadap Meta dengan tuduhan melakukan diskriminasi dalam proses PHK tersebut. Mereka menyatakan bahwa penggunaan AI dalam memutuskan siapa yang akan di-PHK telah menyasar penyandang disabilitas dan mereka yang sedang cuti medis secara tidak adil.
Tindakan diskriminatif ini dituding melanggar hak asasi pekerja, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau sedang dalam proses pemulihan kesehatan. Para karyawan yang menggugat tersebut menuntut agar Meta bertanggung jawab atas tindakan yang dianggap tidak etis dan melanggar hukum ini.