Minnesota Menjadi Negara Bagian Pertama yang Melarang Aplikasi Nudifikasi

Minnesota baru-baru ini menjadi negara bagian pertama yang meloloskan undang-undang yang melarang aplikasi nudifikasi yang memungkinkan pengguna untuk "menghilangkan pakaian" atau mengubah gambar orang nyata menjadi konten seksual.

Undang-Undang Baru ini Memiliki Konsekuensi Berat

Menurut undang-undang ini, pengembang situs web, aplikasi, perangkat lunak, atau layanan lainnya yang dirancang untuk "menghilangkan pakaian" gambar orang nyata dapat menghadapi ganti rugi yang luas, termasuk ganti rugi punitif, jika korban memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum. Produk yang melanggar dapat diblokir di negara bagian Minnesota. Selain itu, Jaksa Agung Minnesota dapat mengenakan denda hingga $500.000 untuk setiap gambar AI telanjang palsu yang ditemukan. Denda yang dikumpulkan akan digunakan untuk mendanai layanan bagi korban "serangan seksual, kejahatan umum, kekerasan dalam rumah tangga, dan perlakuan salah pada anak", seperti yang ditentukan dalam undang-undang.

Undang-Undang ini Dapat Segera Diteken oleh Gubernur

Senat Minnesota secara serempak memilih 65-0 untuk meloloskan undang-undang ini pada hari Rabu. Pemungutan suara ini dilakukan setelah RUU disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu, seperti yang dilaporkan oleh 19th News. Gubernur Tim Walz diharapkan menandatangani undang-undang ini ketika RUU tersebut mencapai meja kerjanya, dan jika itu terjadi, negara bagian akan mulai menegakkan larangan ini pada bulan Agustus.