Penegak Hukum Eropa Hancurkan Jaringan VPN untuk Ransomware
Penegak hukum Eropa telah berhasil membobol layanan VPN (jaringan pribadi virtual) yang digunakan untuk serangan ransomware dan kejahatan lainnya.
Operasi Penegakan Hukum
Europol baru-baru ini mengumumkan hasil operasi melawan layanan ini, yang dikenal sebagai First VPN. Sekarang, situs web First VPN menampilkan pesan yang menyatakan bahwa domain tersebut telah disita sebagai bagian dari aksi penegakan hukum internasional.
"Layanan VPN yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyembunyikan serangan ransomware, pencurian data, dan kejahatan lainnya telah dihancurkan dalam operasi internasional yang dipimpin oleh Prancis dan Belanda, dengan dukungan dari Europol dan Eurojust," kata lembaga tersebut. "First VPN telah dipromosikan di forum kejahatan siber berbahasa Rusia sebagai alat yang dapat diandalkan untuk tetap berada di luar jangkauan penegak hukum selama bertahun-tahun. Layanan ini menawarkan pembayaran anonim, infrastruktur tersembunyi, dan layanan yang dirancang khusus untuk penggunaan kriminal."