Perubahan Sistem Pembiayaan Penelitian di AS

Presiden Trump pada bulan Agustus lalu mengeluarkan perintah eksekutif yang bertujuan mengubah secara mendasar cara pemerintah AS menangani pendanaan penelitian. Sebelumnya, para peninjau sejawat menilai kualitas ilmiah dan kelayakan proposal penelitian, dan para ahli di dalam lembaga pembiayaan menggunakan penilaian ini untuk menentukan penelitian mana yang mendapatkan dana.

Namun, di bawah peraturan baru, pejabat politik akan memiliki kata terakhir, dan mereka diberi instruksi khusus untuk tidak "secara rutin" mengikuti pendapat para peninjau sejawat.

Perubahan Sistem Pembiayaan Penelitian Melalui Proses Formal

Setelah kalah dalam beberapa kasus hukum karena perintah eksekutif tidak dapat mengabaikan persyaratan hukum, Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) memutuskan untuk menggabungkan perintah eksekutif dengan prioritas administrasi lainnya dan mengirimkannya melalui proses pembuatan peraturan federal formal.

Hasilnya adalah sebuah kejutan besar bagi penelitian ilmiah di AS. Tidak hanya peninjauan sejawat dijadikan pertimbangan sekunder, tetapi peraturan baru juga memungkinkan setiap lembaga federal untuk membatalkan setiap pendanaan penelitian kapan saja berdasarkan klaim yang samar-samar bahwa penelitian itu tidak sesuai dengan "kepentingan nasional". Dokumen tersebut juga akan melarang pendanaan penelitian pada beberapa topik perang budaya, membatasi kolaborasi internasional, dan memblokir pengeluaran untuk hal-hal seperti menerbitkan makalah dan menghadiri konferensi.