TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak dan Remaja di Bawah 16 Tahun
Sebulan setelah PP Tunas diimplementasikan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut bahwa TikTok telah menutup 1,7 juta akun anak dan remaja di bawah 16 tahun.
Perkembangan Setelah Pertemuan dengan Komdigi
Hal tersebut disampaikan oleh Meutya usai pertemuan dengan TikTok di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/4). Menurut Meutya, TikTok juga menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih terperinci dan terukur untuk ke depannya.
Dalam pertemuan tersebut, TikTok juga menyampaikan komitmen untuk memantau lebih ketat pengguna-penggunanya untuk memitigasi kesalahan-kesalahan dalam proses penyaringan akun. "Kalau memang ada akun orang dewasa yang tidak sengaja ikut dinonaktifkan, maka segera laporkan untuk normalisasi dan akan dilakukan dengan cepat," terang Meutya.
Upaya Membuat Sistem Pengenalan Pengguna di Bawah Umur
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menyebut bahwa pihaknya masih berupaya membuat sistem yang dapat mengenali pengguna di bawah umur. "Saat ini kami masih terus berupaya untuk membuat sistem mengenali dari para pengguna kami yang ada di bawah umur itu terus dilakukan secara bertahap dan prosesnya tentu tidak sebentar karena memang kami terus men-develop apa yang kami bisa lakukan," jelasnya.
Meutya juga mengimbau para platform lain yang telah menyatakan komitmen kepatuhannya untuk segera melaporkan langkah nyata yang telah dilakukan kepada Komdigi. Langkah nyata tersebut termasuk proses self assessment yang tenggat waktunya jatuh pada 6 Juni mendatang.
Platform yang Belum Menyampaikan Komitmen Penuh
Dari total 8 platform berisiko tinggi, Roblox menjadi satu-satunya platform yang belum menyampaikan komitmen penuh terhadap PP Tunas. Meutya mengatakan perwakilan Roblox akan menghadap Komdigi pada Kamis (30/4) untuk membicarakan soal kepatuhan penuh yang masih tertunda.