Selandia Baru Bikin Aturan Baru: Anak di Bawah 16 Dilarang Main Media Sosial!
Siapa sangka, Selandia Baru lagi serius banget nih mau bikin aturan baru yang cukup bikin kaget! Mereka berencana untuk melarang anak-anak yang usianya di bawah 16 tahun untuk pakai media sosial. Kebijakan ini tentu jadi sorotan karena dampaknya bisa luas banget, baik bagi anak-anak maupun platform media sosial itu sendiri.
Nggak cuma melarang, RUU (Rancangan Undang-Undang) yang lagi digodok ini juga punya "taring" buat para penyedia platform media sosial. Kalau ada platform yang nggak patuh dan nggak serius verifikasi usia penggunanya, siap-siap aja kena denda! Jadi, tanggung jawab platform juga makin besar nih untuk memastikan pengguna mereka memang sudah sesuai batasan usia yang ditetapkan.