Pemerintah Inggris Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah Inggris mengumumkan bahwa mereka akan melarang media sosial untuk semua anak di bawah usia 16 tahun dalam aturan yang diharapkan mulai berlaku pada musim semi 2027.
Aturan ini akan berlaku untuk platform seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X. Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan dalam pengumuman bahwa "Kita akan lebih jauh dari negara mana pun di dunia dengan melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun dan memberikan perlindungan yang lebih luas untuk memberikan kembali masa kecil anak-anak."
Perlindungan Lebih Jauh
Selain larangan media sosial, pemerintah Starmer juga menyatakan bahwa mereka akan menerapkan "blok fungsi berbahaya seperti livestreaming dan komunikasi dengan orang asing untuk anak di bawah 16 tahun... Pembatasan pada fungsi-fungsi ini juga akan diaktifkan secara default untuk anak berusia 16 dan 17 tahun untuk mencegah perubahan yang tiba-tiba pada usia 16." Aturan livestreaming dan kontak dengan orang asing ini akan berlaku untuk berbagai layanan, seperti game online.