Penyalahgunaan NIK untuk Registrasi SIM Card
Komdigi berencana untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang melakukan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain untuk registrasi kartu SIM.
Tindakan Hukum
Komdigi memastikan bahwa pelaku tersebut akan ditarik ke jalur hukum dan tidak akan ditolerir. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan NIK dan melindungi data pribadi masyarakat.